KOMISI VII DPR MINTA LAHAN SENGKETA PT BUKIT ASAM STATUS QUO

10-10-2011 / KOMISI VII

Komisi VII DPR melalui Panja Minerba (Panitia Kerja Mineral dan Batu Bara) dalam kunjungannya ke Kabupaten Lahat meminta PT Bukit Asam dan 36 Perusahaan Swasta yang terkait dengan masalah tumpang tindih izin  lahan antara PT Bukit Asamdan 36 perusahaan tambang swasta, agar dilakukan status quo atas lahan tersebut. Demikian yang dikatakan Wakil Ketua Panja Ir. Asfihani, pernyataan ini disampaikan pada saat seusai pertemuan dengan Bupati Lahat, Jumat (7/10) siang.

Wakil Ketua Panja Asfihani menambahkan, seperti yang telah kawan-kawan tadi dengarkan. Panja ini dibuat dalam rangka untuk menertibkan semua usaha-usaha penambangan yang harus sesuai dengan UU No. 4 tahun 2009. Dan semalam kita sudah mendengarkan penjelasan dari PT. Tambang Batu Bara Bukit Aasam dan hari ini kita telah mendengarkan dari pihak Bupati Lahat.

Asfihani juga mengemukakan, bahwa PT Tambang  Batu Bara BBukit Asam  mengaku bahwa ini adalah lahannya, sementara pihak Pemda mengatakan ia berhak memberikan kepada pihak lain. Dan dalam posisi ini Tim Panja mau menyelesaikan masalah supaya pihak Pemda juga dan pihak pengusaha tenang, ujar Asfihani.

Asfihani menambahkan,  Oleh karena itu, point pertama yang diminta oleh tim yaitu meminta untuk diberhentikan sementara segala kegiatan kedua belah pihak, sampai ada keputusan hukum tetap untuk menghindari permasalahan status hukum diantara keduanya.

            Dia menjelaskan, apabila tidak diberhentikan sementara, permasalahan ini akan terus terjadi yang dikhawatirkan akan terjadi diberbagai tempat, serta akan terjadi tumpang tindih terhadap izin yang ada tersebut. Seperti yang telah disampaikan dirjen Minerba, telah dikeluarkan 14 ribu izin, sehingga perlunya panja ini adalah untuk menertibkan semua izin-izin atas kuasa penambangan yang telah dikeluarkan dan tidak sesuai dengan aturan perujukan UU No. 4 tahun 2009.

            Sementara Anggota Panja yanglain Bobby Rizaldi, mengatakan, untuk kawasan yang menjadi sengketa, Panja meminta kepada Bupati Lahat dan Perusahaan yang sekarang melakukan penambangan segera menghentikan penambangannya, dan kawasan tersebut menjadi area status quo sampai ada keputusan tetap yang dikeluarkan pemerintah pusat, kata Bobby.

            Bobby juga mengatakan bahwa Panja Minerba DPR akan membamasukan dari Kabupaten Lahat dan dari PT Bukit Asam untuk memformulasikan penyelesaian yan terbaik bagi tata kelola tambang disana. Seperti di Morowali atas rekomendasi Panja, Bupati Morowali menutup produksi lahan Inco I Area sengketa dengan diberi pita kuning atau police line, selanjtnya lahan tersebut dikembalikan penguasannya kepada negara.

            Anggota Komisi VII DPR Zainuddin Amali juga menegaskan bahwa kita minta untuk dilakukan status quo. Ini dilakukan kepada kedua belah pihak, PT Bukit Asam dan perusahaan tambang swasta, perusahaan yang terjadi pada saat ini lebih dikarenakan masing-masing pihak merasa bahwa tanah itu milik mereka, ungkap Zainuddin.

            Zainuddin Amali juga mengemukakan, bahwa Komisi VII DPR ingin menyelesaikan masalah ini menjadi semacam fasilitator, maka dari itu kita minta kepada keduanya untuk tetap tenang. Status quo ini diberlakukan sehingga ada keputusan tetap, jadi jangan sampai ada kegiatan karena permasalahan ini adalah permasalahan sengketa lahan pertambangan merupakan masalah klasik dan telah terjadi di hampir seluruh wilayah di Indonesia, kata Zainudding. (Spy).

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...